Selamat Datang di Situs Resmi PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU ( PKBIB) >>> Mohon Maaf Atas ketidaknyaman Situs dalam Pengembangan

Profile

Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru atau disingkat PKBIB merupakan penggabungan antara dua partai politik yaitu Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara dan Partai Perjuangan Indonesia Baru, berdasarkan hasil kongres PIB pada tanggal 12 Juli 2012 di Jakarta, di putuskan bahwa seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PIB sudah dinyatakan demisioner setelah Ketua Umum Kartini Sjahrir menyampaikan pidato pertanggungjawaban, kongres telah memberikan mandat dan wewenang kepada Yenny Wahid untuk mengambil langkah-langkah strategis termasuk mengubah AD/ART, Nama dan Lambang Partai, termasuk melaporkan perubahan-perubahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan sebagai Partai berbadan hukum.
Dr Kartini Sjahrir dan Yenny Wahid mengacungkan jempol pada deklarasi penggabungan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Kamis 12 Juli 2012 di Jakarta

setelah melalui mekanisme dan proses penjaringan kongres secara aklamasi mengangkat Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru atau disingkat PKBIB, 

Pada tanggal 2 Agustus 2012 Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham)Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan perubahan nama Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dengan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum (Ketum), berdasarkan SK Menkumham RI No. M.HH-14.AH.11.01 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Nama, Lambang, Logo, Tanda Gambar dan susunan Kepengurusan Partai Perjuangan Indonesia Baru.

Logo Tanda Gambar Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

1 komentar:

  1. Aslm..

    Yang manakah sebenarnya Logo resmi PKBIB? Yang diatas ini atau yang ada di twitter PKBIB http://t.co/vm43Khws? Ada perbedaan pada logotypenya. Mohon penjelasannya!

    Terima kasih.

    BalasHapus